Anggaran Dasar: Bab XV

DICADANGKAN / PENJADWALAN ADMINISTRATIF

15.1. Dicadangkan untuk Perluasan Protokol di Masa Depan

Bab ini secara tegas dicadangkan oleh Rapat Umum Anggota untuk jadwal administratif di masa depan, pembaruan operasional jaringan, atau kerangka regulasi tertentu yang mungkin perlu diintegrasikan seiring berkembangnya penyelarasan energetik dan hukum planeter dalam kenyataan.

15.2. Pemeliharaan Integritas Penomoran Struktural

Sampai suatu jadwal operasional atau lampiran regulasi yang tegas disahkan dan diberlakukan oleh Rapat Umum Anggota berdasarkan bab ini, pasal ini berfungsi semata-mata sebagai penanda tempat fungsional untuk menjaga integritas penomoran dan urutan anggaran dasar ini yang tidak dapat diubah.

Semua bab

Manusia yang berdaulat bukanlah titik data.